Sumbardaily.com, Padang - Penemuan dua janin bayi di salah satu rumah kos di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (4/1/2026) menggegerkan masyarakat dan memicu penyelidikan aparat kepolisian.
Peristiwa yang diketahui sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring, ini langsung ditangani Polsek Kuranji dan Tim Identifikasi Polresta Padang.
"Temuan tersebut bermula ketika warga melihat benda mencurigakan di area depan rumah kos milik Rosmawati. Setelah diperiksa, diduga kuat benda itu merupakan janin bayi. Tidak lama kemudian, petugas menemukan satu janin lainnya di dalam rumah kos yang sama. Keduanya diperkirakan berusia sekitar 12 minggu atau tiga bulan," kata Kapolsek Kuranji, Kompol Dr Hendri Bayola.
Informasi awal, kata Kapolsek, disampaikan kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyrakat (Bhabin Kamtibmas) Kelurahan Anduring, Aipda Maizon.
Ia menerima laporan dari Ketua RT setempat, M Thalib, yang memastikan temuan terjadi di lingkungan RT 4 RW 4. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuranji yang dipimpin Iptu Yuzhar bersama Aipda Maizon segera menuju lokasi.
"Sesampainya di tempat kejadian, petugas memastikan keberadaan dua janin tersebut, satu berada di depan rumah kos dan satu lagi di bagian dalam. Untuk memastikan status medisnya, kami menghubungi Puskesmas Ambacang," ujar Hendri.
Bidan Puskesmas Ambacang, Wahyuni Hidayati, kemudian datang ke lokasi. Setelah pemeriksaan, ia menyatakan kedua objek tersebut benar merupakan janin bayi dengan usia kandungan lebih kurang tiga bulan.