Pelajar di Padang Bolos Saat Jam Pelajaran Diamankan, Polisi Bantah Temuan Sajam

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 21 November 2025 | 20:33 WIB
Sejumlah pelajar diamankan Satpol PP Kota Padang di kawasan Pauh pada Jumat (21/11/2025) siang karena diduga bolos pada jam pelajaran sekolah dan terindikasi akan melakukan aksi tawuran. (Dok. Humas)
Sejumlah pelajar diamankan Satpol PP Kota Padang di kawasan Pauh pada Jumat (21/11/2025) siang karena diduga bolos pada jam pelajaran sekolah dan terindikasi akan melakukan aksi tawuran. (Dok. Humas)


Sumbardaily.com, Padang - Puluhan pelajar di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kedapatan membolos dan bermain bilyard pada jam pelajaran, Jumat (21/11/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.





Mereka ditemukan tengah berkumpul di salah satylu tempat permainan biliar di kawasan setempat setelah adanya laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersebut.





Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, pengamanan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang melihat sekelompok pelajar berkumpul pada jam sekolah.





"Warga melihat mereka tidak berada di sekolah dan langsung menyampaikan kepada kami. Setelah itu, petugas BKO Kecamatan Pauh bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka,” katanya.





Dari hasil penertiban tersebut, sekitar 20 pelajar berusia 15 hingga 17 tahun dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.





"Tindakan ini sebagai bentuk upaya pencegahan ketidakdisiplinan pelajar sekaligus meminimalisasi potensi kenakalan remaja," katanya.





Selain menindak pelajar yang membolos, Satpol PP bersama Dubalang Kota juga mengamankan dua pelajar lain yang disebut-sebut membawa senjata tajam. Keduanya kemudian ikut dibawa petugas karena diduga terlibat indikasi tawuran.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X