Sopir Diduga Gelapkan CPO Rp300 Juta, Ditangkap Polisi di SPBU Bawan Agam

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 21 November 2025 | 15:06 WIB
Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kriminal (Foto: Freepik)
Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kriminal (Foto: Freepik)




Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan menyampaikan bahwa langkah penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan tindak pidana yang merugikan industri perkebunan dan perekonomian daerah.





"Selain mengamankan pelaku, kami juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Kami mengimbau perusahaan, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit, memperkuat sistem pengawasan dalam proses distribusi agar kasus serupa tidak terulang," tuturnya. (adl)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X