Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan menyampaikan bahwa langkah penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan tindak pidana yang merugikan industri perkebunan dan perekonomian daerah.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Kami mengimbau perusahaan, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit, memperkuat sistem pengawasan dalam proses distribusi agar kasus serupa tidak terulang," tuturnya. (adl)