Sumbardaily.com, Padang Panjang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir.
Dalam operasi yang digelar Kamis (6/11/2025) lalu, tim gabungan yang terdiri atas Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang dan personel Polsek X Koto membekuk tiga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ZN (34), SP (43), dan AS (35). Penangkapan bermula ketika tim gabungan lebih dulu mengamankan ZN di kawasan hukum Polsek X Koto.
Dari hasil pemeriksaan awal, ZN mengaku tidak bertindak sendirian dan menyebut dua rekannya, SP dan AS diduga turut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda.
Mendapat keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu dua pelaku lainnya.
Tak butuh waktu lama, SP dan AS berhasil di lokasi terpisah. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan mereka.
Dari tangan para tersangka, aparat menemukan dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Revo Fit warna hitam dan Honda Beat warna merah.