Dua Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Sungai Batang Pasaman

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 3 November 2025 | 12:55 WIB
Polisi menangkap dua pelaku penambang emas ilegal saat mengoperasikan alat berat untuk menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (30/10/2025) pagi. (Foto: Humas Polri)
Polisi menangkap dua pelaku penambang emas ilegal saat mengoperasikan alat berat untuk menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (30/10/2025) pagi. (Foto: Humas Polri)


Sumbardaily.com, Pasaman Barat – Dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal ditangkap aparat kepolisian saat beraksi di aliran Sungai Batang Pasaman, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.





Keduanya, berinisial DR (41) dan IP (33), diringkus saat tengah mengoperasikan alat berat untuk menambang emas secara ilegal.





Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, setelah melakukan penyelidikan intensif di kawasan sungai yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.





“Benar, dua orang pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, dikutip Senin (3/11/2025).





Operasi Gabungan Sejak Dini Hari





Agung menjelaskan, operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Kompol Firdaus dari Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat IPTU Habib Fuad Alhafsi. Tim berangkat menuju lokasi kejadian pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian menyusuri aliran sungai dengan berjalan kaki untuk mencapai titik penambangan.





Setiba di lokasi, tim gabungan mendapati dua orang pelaku sedang beraktivitas menambang di tepi sungai. Petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan satu unit ekskavator berwarna oranye yang diduga digunakan untuk mengeruk material emas dari dasar sungai.





“Medan menuju lokasi cukup berat dan jaraknya jauh dari permukiman. Namun, tim berhasil mengevakuasi alat berat tersebut untuk dijadikan barang bukti,” kata Agung.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X