Susun Perda Adat Nagari, Pemko Padang Belajar ke Bali untuk Perkuat Regulasi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 15:52 WIB
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat studi tiru ke Bali untuk penguatan Perda Adat Nagari. (Foto: Kominfo Padang)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat studi tiru ke Bali untuk penguatan Perda Adat Nagari. (Foto: Kominfo Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Nagari memasuki tahap penting. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melakukan kunjungan kerja ke Bali untuk melakukan studi tiru terkait pengelolaan adat dan kebudayaan.





Dalam kunjungan itu, rombongan dari Padang diterima jajaran pejabat Dinas Kebudayaan Pemajuan Masyarakat Bali di Renon, Denpasar dan berdiskusi mengenai strategi penguatan kebudayaan, regulasi adat, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal.





Diskusi berlangsung hangat dengan menyoroti bagaimana Bali sukses mengintegrasikan adat istiadat ke dalam sistem pemerintahan, pariwisata, dan pembangunan ekonomi. Regulasi yang telah berjalan di Bali dinilai menjadi contoh bagaimana budaya tidak hanya dilestarikan, tetapi juga menjadi pilar pembangunan daerah.





Menurut Maigus Nasir, pengalaman Bali memberi pelajaran berharga dalam proses penyusunan Perda Adat Nagari di Padang. Ia menegaskan, rancangan aturan ini harus berlandaskan filosofi Minangkabau, yakni adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, sehingga penguatan adat tetap sejalan dengan nilai keagamaan dan identitas masyarakat.





“Kami ingin memastikan Perda Adat Nagari benar-benar mampu menjaga tradisi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat modern. Bali menunjukkan bagaimana budaya bisa hidup berdampingan dengan kemajuan zaman, dan itu menjadi inspirasi penting bagi Kota Padang,” ujar Maigus, dikutip Kamis (2/10/2025).





Ia menambahkan, keberhasilan Bali dalam menempatkan adat sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan dan pengembangan pariwisata patut dicontoh. Langkah serupa diharapkan bisa memperkuat nagari di Padang sebagai basis sosial yang kokoh, berdaya, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.





Melalui kunjungan ini, Pemko Padang berkomitmen merumuskan Perda yang tidak hanya menjaga warisan adat, tetapi juga relevan dengan tantangan kekinian. Perda Adat Nagari diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat jati diri masyarakat Minangkabau sekaligus mendorong kesejahteraan melalui pelestarian budaya yang adaptif. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X