Sumbardaily.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran kepolisian agar tidak ragu bertindak keras terhadap massa yang mencoba menerobos masuk ke markas maupun asrama Polri. Dalam arahannya, penggunaan peluru karet diperbolehkan apabila kondisi mendesak benar-benar terjadi.
Instruksi ini disampaikan Kapolri dalam sebuah rapat virtual bersama jajaran kepolisian. Rekaman berdurasi satu menit itu viral di media sosial pada Minggu (31/8/2025). Dalam video, Listyo Sigit terlihat didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.
“Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dengan peluru karet. Jadi tidak usah ragu-ragu,” tegas Listyo Sigit dalam video tersebut.
Siap Bertanggung Jawab Penuh
Kapolri menegaskan bahwa dirinya siap menanggung segala risiko atas instruksi tersebut, termasuk jika nantinya dipandang keliru. “Jika ada yang salah, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” ujarnya.
Menurutnya, perintah ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan anggota kepolisian. Ia tidak ingin aparat di lapangan kembali menjadi korban akibat tindakan anarkis.
“Keselamatan anggota harus menjadi prioritas. Tolong pelajari aturan yang sudah ada. Laksanakan, karena undang-undangnya jelas dan kita memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.
Wakapolri: Mako Polri Simbol Negara
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan instruksi Kapolri tersebut. Ia menekankan bahwa markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dihormati dan tidak boleh dilecehkan oleh pihak mana pun.