Warga Padang Kini Bisa Urus Layanan Publik Lewat Padang Mobile

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 11 Agustus 2025 | 12:54 WIB
Peluncuran Super Apps Padang Mobile, Minggu (10/8/2025). (Foto: Kominfo Padang)
Peluncuran Super Apps Padang Mobile, Minggu (10/8/2025). (Foto: Kominfo Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi memasuki era baru pelayanan publik dengan peluncuran Padang Mobile, sebuah super app yang mengintegrasikan berbagai layanan masyarakat dalam satu aplikasi.





Peresmian dilakukan Wali Kota Padang, Fadly Amran, Minggu malam (10/8/2025), bertepatan dengan penutupan rangkaian Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356 di pelataran parkir GOR H. Agus Salim.





Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Google Play Store dan App Store. Padang Mobile menyediakan beragam fitur, mulai dari administrasi kependudukan, kanal pengaduan, akses informasi publik, hingga layanan interaktif Sapa Warga yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.





“Padang Mobile adalah tonggak besar bagi pelayanan publik kita. Dengan aplikasi ini, birokrasi Kota Padang hadir 24 jam, gesit, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Fadly di hadapan ribuan pengunjung yang memadati penutupan HJK Padang ke-356.





Menurut Fadly, Padang Mobile bukan sekadar platform digital, melainkan wujud komitmen Pemko Padang menghadirkan pelayanan cepat, transparan, dan terintegrasi di era teknologi. Ke depan, fitur aplikasi akan terus diperluas, termasuk integrasi pembayaran pajak daerah, layanan perizinan daring, hingga pembaruan informasi kegiatan kota secara real time.





Peluncuran aplikasi ini dikemas dalam suasana meriah dengan penampilan grup musik Armada. Perpaduan hiburan dan inovasi tersebut diharapkan mampu menarik perhatian warga sekaligus memperkenalkan teknologi pelayanan publik kepada masyarakat luas.





Dengan hadirnya Padang Mobile, Pemko Padang menegaskan bahwa masa depan layanan publik di “Kota Bengkuang” kini benar-benar berada di ujung jari warganya. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X