Kisah Syalran, Penjual Bendera Merah Putih yang Setia Puluhan Tahun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 14:36 WIB
Syalran, penjual Bendera Merah Putih di Padang Panjang, yang setia berjualan lebih 40 tahun sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80. (Foto: Kominfo Padang Panjang)
Syalran, penjual Bendera Merah Putih di Padang Panjang, yang setia berjualan lebih 40 tahun sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80. (Foto: Kominfo Padang Panjang)


Sumbardaily.com, Padang Panjang – Siang itu, terik matahari memantulkan kilau pada deretan Bendera Merah Putih yang berjajar di tepi jalan Pasar Pusat Kota Padang Panjang. Warna merahnya tampak tegas, putihnya berkilau, seolah menyambut datangnya bulan kemerdekaan. Di balik hamparan warna itu, berdirilah Syalran (63), sosok yang selama lebih dari 40 tahun menggantungkan hidup dari menjual kain simbol negara tersebut.





Lelaki asal Semarang, Jawa Tengah, itu memulai usahanya pada 1983 bersama sang istri. Bahkan, jauh sebelum itu, sejak 1976, sang istri sudah akrab dengan suara deru mesin jahit yang menjadi awal dari perjalanan usaha keluarga ini. Dari lapak sederhana di pinggir jalan, kini mereka mampu menyewa sebuah toko bernama Tunas Fajar, yang menjajakan bendera, seragam, hingga atribut sekolah.





Meski memiliki toko, setiap Agustus Syalran tetap kembali ke pinggir jalan pasar, menyapa calon pembeli secara langsung. Harga bendera yang dijual bervariasi, mulai Rp3.000 untuk ukuran kecil hingga Rp140.000 untuk ukuran terbesar. Pelanggannya tak hanya warga Padang Panjang, tetapi juga datang dari daerah lain, seperti Batusangkar. “Kalau sudah langganan, biasanya saya kasih harga khusus. Apalagi kalau mereka datang dari jauh,” tuturnya sambil tersenyum.





Tahun ini, penjualan Syalran menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, ia tak larut dalam pesimisme. Persaingan dengan pedagang lain ia terima dengan lapang dada. “Saya percaya rezeki sudah diatur. Yang penting kita mau berusaha,” ujarnya mantap.





Harapannya sedikit bertambah sejak Pemerintah Kota Padang Panjang mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 30 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengajak masyarakat untuk memasang dekorasi Merah Putih dan mengibarkan bendera sepanjang 1–31 Agustus. Kebijakan ini memberi peluang baru bagi pedagang bendera untuk meningkatkan penjualan di bulan kemerdekaan.





Bagi sebagian orang, Bendera Merah Putih hanyalah selembar kain yang dijahit rapi. Namun bagi Syalran, setiap helai bendera adalah simbol perjuangan — perjuangan mempertahankan hidup, membesarkan sembilan anak, dan menjaga semangat kemerdekaan agar terus berkibar, tak hanya di tiang-tiang kota, tetapi juga di hati setiap warga. (Mg/Shindy/Adin)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X