Pembunuhan Dilakukan di Rumah
Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa seluruh pembunuhan dilakukan Wanda di rumahnya sendiri, bukan di lokasi luar sebagaimana pengakuan awal. Fakta ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
"Dari hasil penyidikan mendalam, pembunuhan dilakukan di rumah pelaku. Sebelumnya pelaku sempat menyampaikan bahwa pembunuhan terhadap Septia Adinda dilakukan di perkebunan. Namun, temuan kami mengarah bahwa ketiga korban dibunuh di lokasi yang sama, yakni kediaman tersangka," ujar Reggy.
Ia menambahkan bahwa Wanda telah resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Penetapan tersebut didukung oleh sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Alat bukti yang kami miliki cukup kuat untuk menetapkan status tersangka," ucap Reggy.
Pihak kepolisian juga masih terus menggali keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pencarian terhadap sisa potongan tubuh Septia Adinda yang hingga kini belum ditemukan seluruhnya.
Imbauan Waspada Tanda-Tanda Psikopat
Atas kasus ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap individu dengan tanda-tanda psikologis yang mengarah pada kecenderungan psikopat. Ciri-cirinya antara lain perilaku tertutup, manipulatif, serta sikap dingin dalam bersosialisasi.
"Waspadalah terhadap individu yang terlihat normal di permukaan, tetapi menyimpan potensi kekerasan secara emosional atau psikis," pesan AKBP Faisol.
Saat ini, penyidik terus mendalami motif, pola tindakan, dan kemungkinan adanya korban lainnya. Kasus mutilasi ini menjadi salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan yang pernah terjadi di Sumbar dalam beberapa tahun terakhir. (wan/red)