Sumbardaily.com, Padang Panjang – Menuju perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengintensifkan upaya pengawasan kesehatan hewan kurban. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh hewan kurban memenuhi ketentuan syariat Islam dan standar kesehatan yang berlaku.
Koordinasi komprehensif dilakukan melalui pemantauan berkelanjutan di lokasi kandang ternak serta pasar hewan yang tersebar di wilayah kota maupun daerah sekitarnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Padang Panjang, Wahidin Beruh, menegaskan komitmen instansinya dalam menjaga keamanan pangan hewani, terutama daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat pada momentum Idul Adha.
"Pengawasan berkelanjutan merupakan langkah fundamental untuk menjamin bahwa hewan kurban telah memenuhi standar syariat dan kesehatan yang dipersyaratkan," tegas Wahidin.
Menurut penjelasan Wahidin, prosedur pemeriksaan calon hewan kurban dilaksanakan melalui dua tahapan sistematis. Tahapan awal berupa pemeriksaan ante mortem yang dilakukan sebelum proses penyembelihan, bertujuan memverifikasi bahwa hewan telah mencapai usia yang memadai, tidak memiliki cacat fisik, dan berada dalam kondisi kesehatan prima.
"Kami telah membentuk delapan tim khusus, di mana setiap tim bertanggung jawab mengawasi dua kelurahan dengan personel yang terdiri dari lima hingga enam orang," papar Wahidin.
Lebih lanjut, Wahidin menjelaskan bahwa tim-tim tersebut biasanya mendapat undangan dari panitia kurban untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi kandang atau pasar ternak, baik yang berada di dalam wilayah kota maupun di luar batas administratif Padang Panjang.