Sumbardaily.com, Dharmasraya – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani secara resmi melantik Yosta Defina sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Dharmasraya. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (28/5/2025).
Pelantikan ini menandai momentum penting bagi pemerintahan Annisa Suci Ramadhani yang berpasangan dengan Wakil Bupati Leli Arni, karena merupakan pengangkatan pejabat struktural pertama sejak keduanya memimpin Kabupaten Dharmasraya. Yosta Defina dinilai memiliki track record yang mumpuni di bidang kesehatan daerah.
Dasar hukum pengangkatan Yosta Defina mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6229/R-SD/K/2025 tertanggal 15 April 2025 mengenai Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Dharmasraya. Selain itu, penetapan ini juga berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2800/SJ tertanggal 26 Mei 2025 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya.
Annisa menegaskan bahwa tanggung jawab yang diemban seorang pejabat publik merupakan amanah yang sangat berat. Menurutnya, pertanggungjawaban tidak hanya ditujukan kepada bangsa dan negara, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Amanat jabatan yang diemban oleh seorang pejabat publik adalah tanggung jawab besar, tidak hanya kepada bangsa dan negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.
Annisa menjelaskan pentingnya kesadaran mendalam terhadap nilai tanggung jawab tersebut dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap nilai-nilai ini dapat menjadi fondasi kuat dalam kepemimpinan Yosta Defina di Dinas Kesehatan.
Annisa mengungkapkan keyakinan penuh terhadap kapasitas Yosta Defina dalam memimpin Dinas Kesehatan Dharmasraya. Hal ini didasarkan pada pengalaman dan dedikasi yang telah ditunjukkan pejabat baru tersebut selama bertugas di instansi yang sama.