Operasi Penertiban PKL di Pasar Bandar Buat, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Lapak

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 8 Mei 2025 | 03:27 WIB
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang berjualan di area parkir Pasar Bandar Buat. (Foto: Dok Satpol PP Padang)
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang berjualan di area parkir Pasar Bandar Buat. (Foto: Dok Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan di Kota Padang. Kali ini, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi penertiban terhadap PKL yang berjualan di area parkir Pasar Bandar Buat pada Selasa (7/5/2025).





Aksi penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian program berkelanjutan Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan kenyamanan bagi pengunjung pasar serta pengguna fasilitas parkir. Beberapa personel Satpol PP diturunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih melanggar aturan yang telah ditetapkan.





Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah berbagai upaya persuasif tidak diindahkan oleh para pedagang.





"Dinas terkait sudah berulang kali mengingatkan serta memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area parkir, silahkan berjualan di lantai atas, namun masih ada yang membandel. Maka hari ini kami bersama tim gabungan, melakukan penertiban," terangnya.





Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah lapak dan peralatan dagang yang digunakan oleh PKL di lokasi yang dilarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk pemberian efek jera kepada para pedagang yang tidak mematuhi ketentuan.





Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar menempati area yang sudah disediakan oleh pemerintah kota. Pendekatan edukatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku.





"Kita mengamankan sejumlah lapak sebagai efek jera pada para pedagang, kita juga mengimbau kepada para pedagang agar berdagang di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah," tambah Chandra.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X