Tragis, Balita Hanyut di Sungai Bandar Buat Ditemukan Meninggal Dunia

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 8 April 2025 | 13:57 WIB
Balita berusia 3,5 tahun terseret arus Sungai Bandar Buat, Kota Padang ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif oleh BPBD Padang. (Foto: Dok BPBD Padang)
Balita berusia 3,5 tahun terseret arus Sungai Bandar Buat, Kota Padang ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif oleh BPBD Padang. (Foto: Dok BPBD Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Tim pencari dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang akhirnya menemukan balita berusia 3,5 tahun yang hanyut terseret arus Sungai Bandar Buat.





Korban berinisial AHZ ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa (8/4/2025) pagi sekitar pukul 08.45 WIB, setelah pencarian intensif selama hampir 18 jam.





Balita yang merupakan warga Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ini sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus sungai pada Senin (7/4/2025). Jasad korban ditemukan sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal tempat korban diperkirakan terjatuh ke sungai.





Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengonfirmasi penemuan tersebut dalam keterangannya pada Selasa pagi. "Alhamdulillah korban sudah ditemukan pada pukul 09.00 dalam keadaan meninggal dan telah dibawa ke rumah duka," ujarnya.





Menurut Hendri, kronologi kejadian bermula ketika korban sedang bermain di sekitar jembatan yang tidak jauh dari kediamannya. Diduga saat bermain tersebut, balita malang itu terjatuh dan langsung terseret derasnya arus sungai hingga dilaporkan hilang.





"Ketika laporan masuk, Tim BPBD langsung melakukan penyusuran pada Senin, 7 April 2025 pukul 15.00 WIB. Namun, upaya pencarian hari pertama tidak membuahkan hasil," jelasnya.





Pencarian kemudian dilanjutkan kembali pada Selasa pagi. Tak lama setelah operasi pencarian dimulai, tim BPBD Kota Padang berhasil menemukan korban di samping batu besar. "Korban ditemukan sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal dalam kondisi kode hitam atau telah meninggal dunia," tambah Hendri.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X