Sumbardaily.com, Padang - Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus "teman makan teman" yang terjadi di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur.
Pelaku berinisial R (29), warga Padang Barat, ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan motor.
Kasus ini terjadi dalam suasana Lebaran ketika korban dan pelaku yang sama-sama tinggal di satu mes di daerah Jati, Kota Padang.
Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku yang hendak pergi merayakan Lebaran ke rumah calon mertuanya.
"Pelaku kami amankan di kawasan Sungai Lareh, Kecamatan Koto Tangah. Diduga pelaku telah melakukan pencurian di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur," kata Ketua Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, Senin (7/4/2025).
Menurut keterangan, korban yang sebelumnya berkumpul bersama teman-temannya hingga subuh hari, kemudian tertidur menjelang pagi.
Saat terbangun sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapati motor miliknya telah raib.