Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan sepuluh pelajar yang kedapatan membolos dari program Pesantren Ramadan.
Para pelajar tersebut ditemukan sedang berkumpul di sebuah warung di Jalan Belanti Raya, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Rabu (19/3/2025).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa para pelajar yang diamankan tersebut tertangkap sedang nongkrong, merokok, dan bermain gim di dalam warung selama jam pembelajaran Pesantren Ramadan berlangsung.
"Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 10 orang," ungkap Chandra dalam keterangannya dikutip Kamis (20/3/2025).
Penertiban ini dilakukan menyusul masih tingginya tingkat ketidakhadiran pelajar dalam program Pesantren Ramadan yang diselenggarakan di berbagai sekolah di Kota Padang.
Alih-alih mengikuti kegiatan keagamaan yang telah dijadwalkan, sebagian pelajar justru memilih untuk menghabiskan waktu mereka di tempat-tempat umum.
Chandra menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini memiliki tujuan preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang belakangan ini marak terjadi di Kota Padang.