Sumbardaily.com, Padang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Kepolisian, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan instansi terkait lainnya akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas untuk periode malam hari di kawasan Pasar Raya Padang mulai Kamis (13/03/2025).
Penerapan rekayasa ini akan berlangsung setiap malam mulai pukul 20.00 hingga 00.00 WIB.
Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap keluhan para pedagang di kawasan Pasar Raya yang mengalami penurunan jumlah pengunjung dalam beberapa tahun terakhir.
"Pengaturan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya beli masyarakat. Banyak pedagang di Pasar Raya yang mengeluhkan berkurangnya pengunjung karena terbatasnya akses kendaraan untuk menjangkau toko-toko tertentu pada malam hari," ujar Ances.
Rekayasa lalu lintas ini melibatkan beberapa perubahan signifikan pada jalur kendaraan di sekitar Pasar Raya Padang.
"Jalur yang sebelumnya satu arah akan diberlakukan menjadi dua arah khusus pada malam hari untuk memudahkan akses pengunjung," katanya.
Perubahan Arus Lalu Lintas
Dalam penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, terdapat lima perubahan utama yang perlu diketahui oleh pengguna jalan.