Jelang Ramadhan, Indeks Perkembangan Harga Padang Panjang Turun 2,06%

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 24 Februari 2025 | 15:55 WIB
Indeks Perkembangan Harga Padang Panjang turun 2,06% jelang Ramadhan 2025. Harga cabai merah turun 17,41%, cabai rawit 13,41%. Pemko intensifkan pengendalian harga. (Foto: Dok Kominfo Padang Panjang)
Indeks Perkembangan Harga Padang Panjang turun 2,06% jelang Ramadhan 2025. Harga cabai merah turun 17,41%, cabai rawit 13,41%. Pemko intensifkan pengendalian harga. (Foto: Dok Kominfo Padang Panjang)



"Peningkatan pasokan berperan penting dalam menyeimbangkan permintaan dan ketersediaan barang di pasaran," tuturnya.





Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang Panjang, Ewasoska, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga stabilitas harga menjelang bulan Ramadan.





"Kami terus mengoptimalkan upaya pengendalian harga agar masyarakat Padang Panjang dapat menikmati harga kebutuhan pokok yang stabil dan terjangkau, khususnya saat memasuki bulan suci," katanya.





Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Komjen Pol Tomsi Tohir, memberikan arahan strategis terkait pengendalian harga menjelang Ramadhan.





"Kita berharap harga kebutuhan pokok tetap stabil selama Ramadan. Pemerintah daerah, terutama yang memiliki tingkat inflasi tinggi, harus segera mengambil langkah konkret untuk menekan lonjakan harga," tegasnya.





Tomsi menambahkan bahwa setiap kebijakan pengendalian harga harus disertai target dan timeline yang jelas.





"Implementasi kebijakan yang tepat sasaran akan memastikan masyarakat dapat merasakan manfaatnya sejak awal Ramadhan," pungkasnya.





Penurunan IPH ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Padang Panjang menjelang Ramadhan 2025, sekaligus membuktikan efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan stabilitas harga komoditas pangan. (red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X