PKL Permindo Bentrok dengan Satpol PP Padang, 3 Petugas Terluka

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 3 Februari 2025 | 15:18 WIB
Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra (Foto: Dok Satpol PP Padang)
Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra (Foto: Dok Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Suasana mencekam menyelimuti kawasan Permindo, Kota Padang, pada Minggu malam (2/2/2024). Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berujung bentrokan setelah para pedagang melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan kayu.





Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kota Padang dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.





Para pedagang dianggap telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.





Akibat insiden tersebut, tiga anggota Satpol PP mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Dalam operasi penertiban ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga menjadi provokator dan menghalangi tugas Satpol PP dalam penegakan Perda.





Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa tersangka AR telah diserahkan kepada Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.





"Penertiban sudah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Para pedagang sebenarnya sudah mengetahui bahwa berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Permindo dilarang. Kami juga telah mensosialisasikan pencabutan SK Walikota Nomor 438 Tahun 2018," jelasnya.





Eskalasi konflik meningkat ketika sekelompok PKL Permindo mendatangi Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka. Mereka melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam berupa samurai, kayu, dan batu.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X