Gerakan Pangan Murah: Strategi Pemko Padang Kendalikan Inflasi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:31 WIB
Gerakan Pangan Murah di lapangan Surau Gobah, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (30/10/2024) untuk menekan laju inflasi. (Foto: Dok Diskominfo Padang)
Gerakan Pangan Murah di lapangan Surau Gobah, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (30/10/2024) untuk menekan laju inflasi. (Foto: Dok Diskominfo Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis dalam pengendalian inflasi melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM).





Program yang diinisiasi Dinas Perikanan dan Pangan ini kembali digelar di lapangan Surau Gobah RT 001 RW 003 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (30/10/2024).





Kegiatan yang menghadirkan 80 stand pedagang ini tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga dilengkapi dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, senam bersama, dan fasilitas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).





Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar saat melakukan peninjauan langsung bersama Kepala Dinas Perikanan dan Pangan, Alfiadi, dan Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, mengungkapkan bahwa program ini merupakan manifestasi kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.





"GPM hadir sebagai solusi konkret di tengah situasi cuaca yang tidak menentu yang berdampak pada pasokan pangan. Kami memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau," jelas Andree.





Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, Pemko Padang memberikan voucher belanja senilai Rp5.000 kepada pengunjung. Inisiatif ini mendapat sambutan antusias dari warga yang hadir untuk memenuhi kebutuhan hariannya.





"Program ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mendukung kesejahteraan warga Kota Padang," tambah Andree.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X