Tersangka Pembunuh Nia di Padang Pariaman Residivis Kasus Pencabulan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 20 September 2024 | 22:01 WIB
Indra Setiawan (tengah), tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Polda Sumbar)
Indra Setiawan (tengah), tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Polda Sumbar)


Padang, Sumbardaily.com - Tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman adalah seorang residivis.





Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan tersangka yaitu bernama Indra Setiawan (26).





Ia merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal. "Termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013, dan penyalahgunaan narkoba pada 2017," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).





Tersangka berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong, setelah buron 10 hari. Sebelumnya, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, dan sebagainya.





Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain TNI dan masyarakat. Tersangka berhasil ditangkap, Kamis (19/9/2024).





Sekedar informasi, kasus ini bermula, Jumat (6/9/2024), saat korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang.





Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kasus tersebut menjadi atensi publik dan media. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X