Tingkatkan Produksi Gambir, Gubernur Sumbar Siapkan Pergub Tata Niaga

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 10 September 2024 | 17:37 WIB
Gambir. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Gambir. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)


Sarilamak, Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan industri gambir dengan mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Niaga Gambir dan produk turunannya.





Upaya ini diumumkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat melakukan kunjungan kerja ke sentra produksi gambir di Nagari Pangkalan, Kecamatan Koto Baru Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (7/9/2024).





Dalam pertemuan dengan para petani gambir, Mahyeldi menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas produksi gambir sebagai salah satu komoditas unggulan Sumbar.





"Produk gambir adalah salah satu ikon Sumbar yang harus kita seriuskan dan kita tingkatkan industrinya. Kualitasnya harus selalu kita jaga, mengingat 90 persen kebutuhan gambir dunia berasal dari Sumbar," ujar Mahyeldi.





Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemprov Sumbar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana mengusulkan dua produk turunan gambir untuk dipasarkan ke pasar domestik.





Produk tersebut adalah tanin dan katechin, yang dikenal memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan gambir mentah. Mahyeldi juga mengungkapkan kabar baik mengenai harga gambir yang telah mengalami peningkatan signifikan.





"Berdasarkan informasi dari masyarakat, harga gambir saat ini telah mencapai Rp70 ribu per kilogram. Bahkan untuk kualitas premium, harganya bisa mencapai Rp115 ribu per kilogram. Ini merupakan peningkatan yang luar biasa," jelasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X