Sumbardaily.com, Padang Panjang - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang, Winarno mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kita telah merealisasikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang kepada KPU dan Bawaslu Padang Panjang,” ujarnya usai mengikuti Rakor Percepatan Penandatanganan NPHD Pendanaan Pilkada 2024 se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (28/11/2023).
Winarno mengatakan, penandatangan NPHD dengan KPU dan Bawaslu sudah dilakukan pada 3 November lalu di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, dengan total kurang lebih Rp15 miliar.
“Penyaluran ini adalah wujud dukungan Pemko dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang. Kita juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh TAPD yang telah melakukan pembahasan ini secara detail dan berharap ke depan kemitraan ini tetap terjalin baik dan lancar,” ucapnya.
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diikuti KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri se-Sumatera Barat.
Tito mengungkapkan, rakor ini digelar untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 di daerah dapat terpenuhi.
“Penyediaan dana hibah pilkada wajib dianggarkan pada tahun anggaran (TA) 2023 sebesar 40% dan TA 2024 sebesar 60% dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama,” sebutnya.