Mahyeldi berharap apa yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar bisa menjawab kebutuhan masyarakat di daerah pesisir.
Langkah ini sesuai dengan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam serta Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Pada kesempatan yang sama, Mahyeldi juga menandatangani nota kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan nelayan di Sumbar.
Sementara itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sumbar yang telah memikirkan dan memberi solusi untuk berbagai permasalahan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat.
“Tahun ini, ada 1100 orang nelayan kami yang menerima bantuan jaminan asuransi ketenagakerjaan dari Provinsi, semoga ke depan jumlahnya bisa terus ditambah sampai seluruhnya bisa ter-cover. Kami sangat berterima kasih atas apa yang telah diperjuangkan Pemprov untuk masyarakat Pasaman Barat,” ujar Hamsuardi. (ril)