“Untuk itu, saya meminta Gubernur agar memacu kinerja OPD di Pemprov Sumbar agar serapan anggaran yang telah dialokasikan dapat lebih baik lagi. OPD yang terkendala dalam penggunaan anggaran harus dievaluasi,” tegas Rafdinal.
Baca Juga:
Ini Kinerja Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Selama 2022
Untuk diketahui Kinerja Anggaran Pemprov Sumbar menunjukan kondisi yang sangat baik. Jika dilihat pada sisi Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah yang realisasinya surplus 100,93 persen.
Sementara dari sisi Belanja juga memperlihatkan indikator yang cukup baik yaitu mencapai 94,95 persen dengan sisa anggaran tahun 2022 lebih kurang Rp281,18 miliar. Untuk serapan anggaran sebesar serapan anggaran mencapai 95,6 persen.
Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi memaparkan, untuk pendapatan, jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 secara nominal meningkat sebesar Rp296,31 miliar atau 11,61 persen.
Pendapatan Asli Daerah didominasi oleh Pendapatan Pajak Daerah yang mengalami surplus 103,84 persen.
Hal ini menjadi indikator membaiknya kondisi perekonomian Sumbar yang dibarengi dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta beberapa inovasi seperti inovasi Program 5 Untung yang dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar dengan dukungan penuh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
Dalam halnya pendapatan transfer yang dinominasi dari DAU dan DAK juga memperlihat kondisi sangat baik dengan realisasi mencapai 97,33 persen.