Inflasi Sumbar 6,87% per November 2022, Tertinggi Bukittinggi dan Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 17:55 WIB
Ilustrasi Inflasi (Foto: Getty Images)
Ilustrasi Inflasi (Foto: Getty Images)


Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi Sumbar per November 2022 sebesar 6,87 persen Year on Year (YoY).





Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati menjelaskan, inflasi Sumbar ini ditentukan dua IHK, yakni Kota Padang dan Kota Bukittinggi.





Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Kota Bukittinggi sebesar 7,01 persen.





Diposisi kedua Kota Padang sebesar 6,85 persen YoY.






Baca Juga:


Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Petruk Diringkus Polisi




“Secara agregat, gabungan kota Bukittinggi dan Padang atau Sumbar ini sebesar 6,87 persen,” ujar Herum Fajarwati dikutip dari Info Publik, Sabtu (3/12/2022)





Herum Fajarwati mengatakan, komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil dominan terhadap inflasi Sumbar ini yakni bensin dan beras.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X