Satpol PP Padang Tertibkan Tiga Gerobak PKL, Ini Penyebabnya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:07 WIB


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang tertibkan tiga gerobak milik pedagang kaki lima (PKL), Kamis (20/10/22). 





Pasalnya, gerobak tersebut menyalahi aturan lantaran sengaja diletakkan di atas fasilitas umum (fasum) sejumlah wilayah Kota Padang.





Antara lain kawasan Jalan Bundo Kanduang dan Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat.





“Tiga gerobak PKL ini sudah kita amankan ke Mako Satpol PP,” kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy.





Deni melanjutkan, pihaknya juga telah menyerahkan gerobak tersebut kepada PPNS untuk proses lebih lanjut.





Baca Juga:





Antisipasi Peredaran Narkoba, Ribuan Narapidana Lapas Padang Tes Urine


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X