Seluruh Ninik Mamak di Sumbar Akan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 30 September 2022 | 17:11 WIB


Seluruh ninik mamak beserta anak kemenakan di Sumbar harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.





“Ke depan seluruh ninik mamak di Sumbar beserta anak kemenakan, harus jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar.





Fauzi Bahar mengatakan itu saat Silaturahmi dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama LKAAM Sumbar, di Padang, Kamis (29/9/2022).





Menurut Mantan Wali Kota Padang ini, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program hebat. Iuran kepesertaan hanya Rp16.800 per bulan, namun punya segudang manfaat.





Dengan membayar iuran itu ninik mamak beserta anak dan kemenakan akan mendapat perlindungan jaminan sosial. Baik perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM).





“BPJS Ketenagakerjaan, salah satu asuransi yang sehat saat ini. Sistem pengelolaan oleh negara, untuk melindungi pekerja di negara kita,” ujar Fauzi Bahar.





Baca Juga:


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X