Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumbar membuka pendaftaran calon legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman mengatakan, pendaftaran caleg ini melalui sistem online.
“Kami PDIP membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat umum untuk mendaftar sebagai caleg,” ujar Alex saat Rakerda DPD PDIP di Padang, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Alex, pendaftaran berlaku untuk semua tingkatan legislatif. Mulai dari DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota, DPD, hingga DPR.
Baca Juga:
Kejaksaan Limpahkan Perkara Korupsi Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan
Bupati Sutan Riska Apresiasi Layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar