Bupati Sutan Riska Apresiasi Layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 17 September 2022 | 11:23 WIB




Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, sinergi ini untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan di daerah yang harmonis, selaras, dan serasi.





Di sisi lain tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. 





Untuk mewujudkan itu, perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar, berperan aktif dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah.





“Mulai dari program pembentukan, penyusunan, pembahasan, harmonisasi, sinkronisasi, hingga evaluasi atas Ranperda tersebut,” kata Andika. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X