Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3% di Tahun 2023

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 08:11 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun 2023 serta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2022).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun 2023 serta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2022).


Pemerintah targetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,3 persen di tahun 2023. Angka pertumbuhan tersebut sesuai pertimbangan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai, serta potensi risiko dan tantangan yang dihadapi.





Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun 2023 serta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2022).





“Pertumbuhan ekonomi 2023 diperkirakan sebesar 5,3 persen. Kita akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional,” ujar Presiden dilansir dari setkab.go.id, Rabu (17/8/2022).





Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi itu, lanjut Jokowi, pemerintah akan terus mendorong ekspansi produksi yang konsisten untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.





“Berbagai sumber pertumbuhan baru harus segera diwujudkan. Pelaksanaan berbagai agenda reformasi struktural terus diakselerasi untuk transformasi perekonomian. Investasi harus dipacu dan daya saing produk manufaktur nasional di pasar global, harus ditingkatkan,” kata Jokowi.





Menurut Jokowi, dengan semakin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, manajemen kebijakan fiskal harus dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing. Hal itu dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan.





Baca Juga:


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X