Memang kelelahan guru dan pimpinan sekolah dalam mengajar atau bekerja dan menggunakan waktu untuk istirahat, sering menjadi momen bagi pelaku untuk melakukan kekerasan perundungan itu.
Motifnya macam-macam dari kebencian karena iri akan prestasi, dendam karena pelecehan nama orang tua, ekonomi karena kurang belanja dan fasilitas lainnya, asmara perebutan pacar dan sering dihina serta dampak atau terpapar aksi kekerasan di media sosial melalui tontonan atau game yang mengandung unsur kekerasan.
Korban juga bervariasi mulai dari anak yang introvert tidak bisa bergaul, anak yang boty (lunak, kemayu atau melambai), anak yang pamer kekayaan orang tua, anak yang pintar, anak yang tubuhnya kecil bahkan anak-anak disabilitas juga korban kekerasan fisik dan verbal.
Kondisi di atas akan selalu terjadi selama pihak sekolah termasuk pihak Dinas Pendidikan tidak punya upaya atau konsep yang jelas dalam mencegah dan memberikan hukum pada pelaku perundungan dan hanya terkesan menunggu jika ada kasus.
Tak ada sekolah yang bebas perundungan, tergantung dari jenis kekerasannya dan model pencegahan yang diterapkan, belum tentu sekolah yang adem, madrasah dan nihil dari laporan perundungan adalah aman, karena tiap tahun siswa dan dinamika sosialnya berubah juga sesuai dengan perubahan sosial yang terjadi.
Untuk itu mari kita bersama-sama mencegah aksi perundungan dan tidak saling menyalahkan untuk membangun relasi sosial berupa kolaborasi dengan lembaga sosial terkait.
Tiga pilar pendidikan sekolah, keluarga dan masyarakat harus membangun koordinasi dan komunikasi untuk meminimalisir aksi kekerasan ini, termasuk media massa untuk mengekspos kasus perundungan ini, sehingga tidak dianggap remeh dan tidak ada oleh satuan pendidikan yang lengah yang baru terkejut ada korban berjatuhan di sekolahnya.