Di samping itu ketika pelaku di rumah juga menjadi kekerasan fisik dan verbal dari orang tua serta tidak memndapatkan uang belanja yang cukup, maka yang bersangkutan juga berpotensi akan melampiaskan emosinya pada teman sebaya di sekolah.
Potensi kekerasan itu akan semakin terbuka terjadi, jika pengendalian sosial (social control) dari sekolah buruk bahkan tidak ada sama sekali.
Pihak sekolah bisa saja membentuk Satgas Anti perundungan (SAP) yang beranggotakan pimpinan sekolah, guru BK, pihak keamanan, bahkan siswa pun bisa sebagai informan, yang SAP ini bekerja di jam-jam rawan perundungan, yakni waktu istirahat, waktu pulang bahkan ketika jam belajar kosong karena guru telat atau tidak masuk.
Peran dari teknologi seperti CCTV sangat urgen dimanfaatkan dan dipasang pada titik-titik yang dianggap rawan oleh sekolah.
Di samping itu edukasi pada guru, siswa dan orang tua sangat perlu untuk menekan kasus kekerasan ini, untuk guru perlu diberitahukan bentuk perundungan dan strategi atau antisipasinya dalam menanamkan pendidikan karakter, bagi siswa dengan adanya informasi, dampak dan ancaman hukum bisa memberikan efek takut pada mereka untuk berbuat onar dan pemalakan serta pemukulan pada teman atau adik kelasnya.
Selanjutnya untuk orang tua, tiap hari memonitor kemajuan belajar bahkan menanyakan apa yang terjadi dalam interaksi sosialnya di sekolah baik dengan teman dan guru bahkan tenaga kependidikan di sekolah seperi Satpam, tenaga administrasi, pustakawan, laboran dan sebagainya.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah si anak telah menjadi korban kekerasan yang berlanjut dan berkomunikasi dengan pihak sekolah.
Biasanya orang tua juga membekali anaknya dengan olahraga beladiri agar si anak percaya diri dan bisa membela diri, minimal untuk lari atau perlinduangan sementara.