Oleh: Erianjoni
Sosiolog Universitas Negeri Padang
Aksi perundungan (bullying) di lingkungan lembaga Pendidikan seperti sekolah, tidaklah pernah berakhir dan justru akhir-akhir peristiwa demi peristiwa kekerasan terus terjadi bahkan makin massif di daerah kita (kasus kematian siswa berinisial NH di SD 33 Rawang Kota Padang, masih dalam tahap penyidikan).
Selain itu kasus peledakkan bom rakitan oleh seorang siswa berinisial R di MAN 3 Padang yang memiliki motif aksi balas dendam karena selalu menjadi korban perundungan oleh temannya berkali-kali, bahkan korban sejak SD mengaku terus mengalami perundungan di sekolahnya sendiri.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menggambarkan total kekerasan di lingkungan pendidikan naik dari 573 kasus (2024) menjadi 614 kasus pada sepanjang tahun 2025.
Sekitar 30 persen hingga 31 persen dari total keseluruhan kasus kekerasan di sekolah berkaitan langsung dengan perundungan. Bentuk Perundungan: Kasus fisik mendominasi sebesar 55,5 persen, diikuti oleh perundungan verbal atau psikis sebesar 29,3 persen.
Artinya, kasus perundungan bukanlah berkurang malah naik, sekolah bukanlah ruang aman bagi anak tapi menjadi menakutkan (horror), dari kasus-kasus yang pernah terjadi karena pelaku perundungan terus ada dan sepertinya beregenerasi.
Seorang korban perundungan juga bisa jadi akan menjadi pelaku kelak, karena secara emosional menjadi akumulasi emosial yang berujung pada dendam dan pelampiasan pada siswa lain atau pada yuniornya.