Dalam rangkaian acara Malam Apresiasi tersebut, sertifikat Cagar Budaya Nasional diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI kepada masing-masing kepala daerah. Untuk Kabupaten Padang Pariaman, penerimaan sertifikat CBN Makam Syekh Burhanuddin diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar.
Penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya daerah, tetapi juga mendorong kesadaran publik akan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan religius yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Padang Pariaman dan Sumbar secara luas. (red)