Buka Festival Alek Nagari Nan XX, Maigus Nasir Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya Minangkabau

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:46 WIB



Sumbardaily.com – Upaya melestarikan adat dan budaya Minangkabau kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Festival Alek Nagari Nan XX ke-III di Kecamatan Lubuk Begalung. Festival yang dipusatkan di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7/2026), dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.





Festival berlangsung semarak dengan dihadiri berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemangku adat. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Padang periode 2021–2024 Hendri Septa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakarsa, Anggota DPRD Kota Padang Yendril, Ketua Umum Pelaksana James Hellyward, unsur Forkopimca, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga Bundo Kanduang se-Kecamatan Lubuk Begalung.





Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Nagari Nan XX yang dinilai konsisten menjaga dan merawat nilai-nilai adat serta budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman.





Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Padang Yendril yang telah mengalokasikan dana pokok pikiran sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana.





Menurut Maigus, Festival Alek Nagari Nan XX menjadi salah satu langkah penting untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.





"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangkitkan kembali batang tarandam dan mengembalikan sirih ke gagang, pinang ke tampuknya. Semangat kebersamaan seperti inilah yang harus terus kita jaga," ujar Maigus Nasir.





Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X