Kemenbud Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Museum Adityawarman, Bukti Perhatian Pusat pada Kebudayaan Sumbar

Photo Author
Syerly Qofifah Amanda, Sumbardaily.com
- Jumat, 13 Maret 2026 | 01:53 WIB
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI), Fadli Zon meresmikan pembangunan pagar Museum Adityawarman dengan didampingi oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran. Kemenbud mengucurkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pengembangan kebudayaan di Sumbar. (Dok. Prokopim)
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI), Fadli Zon meresmikan pembangunan pagar Museum Adityawarman dengan didampingi oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran. Kemenbud mengucurkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pengembangan kebudayaan di Sumbar. (Dok. Prokopim)


Sumbardaily.com, Padang - Perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan kebudayaan di Sumatera Barat (Sumbar) kembali terlihat melalui langkah Kementerian Kebudayaan yang melakukan penataan fasilitas di Museum Adityawarman, Kota Padang.





Salah satu bentuk dukungan tersebut ditandai dengan peresmian pembangunan pagar Museum Adityawarman yang dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran, Kamis (12/3/2026) siang.





Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI), Fadli Zon.





Penataan pagar museum ini menjadi bagian dari program strategis Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat ekosistem museum agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga menjadi ruang interaksi publik yang aktif.





Fadli Zon menegaskan bahwa revitalisasi museum harus dilakukan secara berkelanjutan agar museum mampu menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda.





“Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan jumlah kunjungan ke museum ini meningkat. Tahun lalu pengunjung mencapai sekitar 80 ribu orang, semoga tahun ini meningkat hingga dua kali lipat,” ujarnya.





Ia juga menekankan bahwa museum di Indonesia perlu berkembang menjadi ruang publik yang hidup, edukatif serta memiliki aktivitas budaya yang terus berjalan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Syerly Qofifah Amanda

Tags

Terkini

X