Makam Syekh Burhanuddin di Padang Pariaman Masuk Daftar Cagar Budaya Nasional

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 18 Desember 2025 | 19:43 WIB
Jamaah Tarekat Shatariyah berziarah ke Makam Syeh Burhanudin (Foto: Wikipedia)
Jamaah Tarekat Shatariyah berziarah ke Makam Syeh Burhanudin (Foto: Wikipedia)


Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Makam Syekh Burhanuddin yang terletak di Nagari Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, resmi menyandang status Cagar Budaya Nasional (CBN). Penetapan ini menegaskan nilai penting situs tersebut sebagai warisan sejarah, budaya, dan keagamaan yang memiliki makna strategis tidak hanya bagi Sumatera Barat (Sumbar), tetapi juga di tingkat nasional.





Pengumuman penetapan dilakukan dalam Malam Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional yang digelar pada Selasa (16/12/2025) di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Acara tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dan menjadi ajang penghargaan bagi daerah-daerah yang berhasil mendorong pengakuan nasional terhadap warisan budayanya.





Penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional menempatkan Kabupaten Padang Pariaman sejajar dengan berbagai situs bersejarah penting lainnya di Indonesia. Dari total lima cagar budaya asal Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai CBN pada tahun ini, satu di antaranya berasal dari Padang Pariaman, yakni Makam Syekh Burhanuddin.





Adapun lima Cagar Budaya Peringkat Nasional asal Sumbar yang ditetapkan pada tahun 2025 meliputi Makam Syekh Burhanuddin di Kabupaten Padang Pariaman, Candi Pulau Sawah di Kabupaten Dharmasraya, Benteng Van der Capellen di Kabupaten Tanah Datar, Jam Gadang di Kota Bukittinggi, serta SMA Negeri 2 Bukittinggi di Kota Bukittinggi.





Proses penetapan sebuah situs sebagai Cagar Budaya Nasional tidak dilakukan secara instan. Berbagai tahapan harus dilalui, mulai dari identifikasi awal, pengusulan, evaluasi oleh tim ahli, penetapan resmi, hingga pencatatan di tingkat nasional. Dari total 19 cagar budaya yang diusulkan, hanya sejumlah situs yang dinilai memenuhi kriteria nasional, termasuk Makam Syekh Burhanuddin.





Makam Syekh Burhanuddin dikenal sebagai salah satu situs religius terpenting di Sumbar. Syekh Burhanuddin merupakan ulama besar dan tokoh utama dalam penyebaran Tarekat Syattariyah di Minangkabau. Hingga kini, makam tersebut menjadi pusat ziarah serta aktivitas keagamaan masyarakat, dengan struktur bangunan yang memiliki nilai sejarah, religi, dan budaya yang tinggi.





Upaya pengusulan Makam Syekh Burhanuddin sebagai cagar budaya telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2022 oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman. Proses tersebut dimulai dari penetapan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten, berlanjut ke tingkat provinsi, hingga akhirnya berhasil memperoleh pengakuan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional pada tahun 2025.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X