Kondisi itu diduga memicu terjadinya pengancaman terhadap korban. Dugaan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan kepolisian terkait peristiwa yang menghebohkan warga di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
David mengatakan, LS masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut. Menurut dia, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh petugas.
Selanjutnya, penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.
"Saat ini masih diamankan dan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, sesuai dengan laporan warga, nanti akan diserahkan ke Unit PPA Polresta Padang," pungkasnya.
Pelimpahan kepada Unit PPA Polresta Padang dilakukan untuk penanganan lebih lanjut atas dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap ibu kandung yang videonya telanjur viral di media sosial tersebut. (*)