berita

Padang Rancak: Pemko Tata PKL Pasar Raya demi Kenyamanan dan Ekonomi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:08 WIB
Penertiban pedagang Pasar Raya oleh Satpol PP Kota Padang. (Dok. Humas)



Sementara itu, pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru diprioritaskan menempati basement Blok 3.





Penyiapan lokasi tersebut didukung perbaikan sarana perdagangan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, khususnya di basement Blok 2 dan Blok 3.





Dengan adanya lokasi pengganti, relokasi diarahkan untuk memindahkan aktivitas perdagangan dari kawasan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan berjualan menuju tempat yang telah disiapkan.





Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menata aktivitas perdagangan agar tidak menggunakan fasilitas umum yang semestinya dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.





Pelaksanaan penertiban sempat diwarnai kericuhan setelah sejumlah pedagang menolak tindakan petugas. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah personel Satpol PP mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.





Berdasarkan informasi yang diterima, tujuh personel tercantum dalam daftar anggota yang dibawa ke RS Aisyiyah untuk mendapatkan perawatan. Nama-nama tersebut adalah Ahmad Efendi Nasution, Edo Risky Ilahi, Dandra Jafreli, Melani, Raja Lubis, Radhian, Wahyuda Firdaus, Saddam Husein dan Ridho Saputra.





Setelah dilakukan mediasi, para pedagang akhirnya bersedia membongkar lapak secara mandiri. Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah pedagang terlihat mulai membongkar lapak mereka. Petugas Satpol PP dan kepolisian turut memantau proses tersebut.





Pembongkaran mandiri menjadi bagian dari pelaksanaan relokasi setelah penertiban yang sebelumnya diwarnai penolakan.

Halaman:

Tags

Terkini