Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memproyeksikan belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp 1.148.744.457.312.
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan target pendapatan daerah sebesar Rp 1.115.275.780.219, sehingga terdapat defisit anggaran Rp 33.468.677.093.
Rencana anggaran tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat membacakan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026). Defisit yang muncul dalam rancangan anggaran itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto, yakni selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Dikutip dari Pemkab Tanah Datar, Selasa (20/10/2026), penyampaian nota penjelasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan APBD untuk tahun anggaran mendatang. Pemerintah daerah berharap penyusunan anggaran dapat menyelaraskan kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja prioritas pembangunan.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar. Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra memimpin rapat dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita.
Sebanyak 21 dari total 35 anggota DPRD Tanah Datar hadir dalam rapat tersebut. Kegiatan itu juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, sekretaris dewan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, serta undangan lainnya.
Rincian Pendapatan dan Belanja APBD Tanah Datar 2027
Dalam nota penjelasannya, Eka Putra memaparkan bahwa rancangan APBD 2027 memuat gambaran kondisi dan proyeksi perekonomian daerah. Dokumen tersebut juga menjelaskan kebijakan pemerintah kabupaten dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.