Sumbardaily.com - Sebanyak 12 pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Tampat Durian, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji pada Jumat (16/10/2026) siang.
"Mereka terindikasi akan terlibat aksi tawuran sehingga petugas mengambil langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP Padang mengantisipasi potensi tawuran yang melibatkan pelajar.
Selain mengamankan belasan pelajar, petugas juga membawa tujuh unit telepon seluler (ponsel) dan empat motor dari lokasi kegiatan.
Seluruh pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Padang. Mereka menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari penanganan petugas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah para pelajar terlibat dalam tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Chandra mengatakan, upaya pencegahan dan pembinaan sebagai bagian penting dalam penanganan pelajar yang terindikasi hendak terlibat tawuran.