berita

Kabut Asap Selimuti Padang, PJJ PAUD hingga SMP Diberlakukan Sampai 17 Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:05 WIB
Ilustrasi siswa belajar di tengah kabut asap dan memakai masker (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengalihkan kegiatan belajar mengajar bagi siswa PAUD/TK, SD, dan SMP ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai Rabu (14/10/2026). Kebijakan yang berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta tersebut diterapkan hingga Sabtu (17/10/2026) sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Padang dan berpotensi mengganggu kesehatan.





Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3/35/Dikbud-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat kondisi kabut asap.





Pada hari pertama penerapan kebijakan, Rabu (14/10/2026), sekolah masih menyesuaikan kegiatan pembelajaran tatap muka. Peserta didik dijadwalkan dipulangkan paling lambat pukul 12.00 WIB. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar dilanjutkan sepenuhnya secara daring hingga Sabtu (17/10/2026).





Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Perlindungan terhadap peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam menentukan pola pembelajaran selama kondisi tersebut berlangsung.





“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” ujar Yopi Krislova.





Guru Tetap Wajib Hadir di Sekolah





Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing, kebijakan PJJ tidak membuat seluruh aktivitas sekolah dihentikan. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengendalikan sekaligus memfasilitasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring.





Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta memanfaatkan berbagai platform digital maupun media komunikasi yang fleksibel. Metode pembelajaran tersebut dirancang agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik selama mereka belajar dari rumah.


Halaman:

Tags

Terkini