Sumbardaily.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pengendalian inflasi menyusul kenaikan angka inflasi tahunan Indonesia pada September 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi secara tahunan atau year on year (YoY) mencapai 3,28 persen, naik dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen.
Tito mengingatkan agar angka inflasi nasional tidak melampaui 3,5 persen, sesuai target pemerintah. Menurutnya, kenaikan inflasi berpotensi semakin dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok 20 persen penduduk terbawah.
“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian.
Harga Pangan Jadi Perhatian Utama
Selain kenaikan inflasi tahunan, Tito memaparkan perkembangan inflasi bulanan atau month-to-month (MtM). Berdasarkan data BPS yang sama, inflasi bulanan pada September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,21 persen.
Kenaikan inflasi bulanan tersebut dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, jika dilihat berdasarkan komoditas penyumbang inflasi tahunan, sektor transportasi menjadi faktor dengan kontribusi paling besar.