berita

Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron

Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembangkan kasus tersebut ke sejumlah perkara lain. (Dok. Humas)


Sumbardaily.com - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Padang menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan itu justru membuka dugaan keterkaitan para tersangka dengan sejumlah kasus pencurian lain.





Ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (12/9/2026) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka berinisial ZASZ (21) RLF (22) dan MR (23).





"Ketiganya awalnya diduga terlibat pencurian satu motor Yamaha N-Max tahun 2022 warna hijau dengan nomor polisi (nopol) BH 5851 WA. Motor tersebut diketahui hilang dari teras rumah kos-osan Ibu Nova di Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Senin (14/9/2026).





Peristiwa itu, katanya, dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/898/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 12 September 2026. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Alif Rady Setyawan.





"Berdasarkan laporan, pencurian diketahui terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban sebelumnya memarkirkan Yamaha N-Max milik Titik Sumirat di teras rumah kos," katanya.





Keesokan harinya, kata Yasin, sekitar pukul 05.00 WIB, korban dibangunkan pemilik kos yang disebut bernama Feri. Korban diberitahu bahwa motor yang diparkir di teras sudah tidak berada di tempat.





"Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di depan rumah kos. Dari rekaman tersebut terlihat terlapor mengambil motor korban," ucapnya.


Halaman:

Tags

Terkini