berita

Operasi Jaran Lansek Manih 2026: Polres Sijunjung Tangkap Satu Orang dan Tujuh Motor Diduga Hasil Curanmor

Senin, 7 September 2026 | 16:27 WIB
Pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap pada Operasi Jaran Lansek Manih Tahun 2026. (Dok. Polres Sijunjung)


Sumbardaily.com - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung mengungkap temuan tujuh motor yang diduga berasal dari hasil curian. Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sijunjung dalam rangka Operasi Jaran Lansek Manih 2026.





Dalam operasi tersebut, polisi ikut menangkap seorang pemuda berinisial J alias Julit (33).





Ia ditangkap di Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, pada Sabtu (5/9/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.





Perkara ini berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/73/IX/2026/SPKT/Polres Sijunjung/Polda Sumbar tertanggal 4 September 2026.





Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Satreskrim Polres Sijunjung terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).





"Penyelidikan itu dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seseorang yang diduga mempunyai keterlibatan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi di wilayah Kecamatan Tanjung Gadang," katanya, Senin (7/9/2026) sore.





Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan satu orang laki-laki dewasa, yakni Julit. Pria tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana Curanmor yang tengah diungkap dalam Operasi Jaran Lansek Manih Tahun 2026.


Halaman:

Tags

Terkini