Sumbardaily.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang terungkap setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial MAR (25) alias Bandel.
Pria yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu diduga mencuri sepeda motor milik warga dengan memanfaatkan situasi ketika korban sedang tertidur.
MAR ditangkap petugas tanpa perlawanan di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat (4/9/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sebelumnya telah diidentifikasi dalam penyelidikan kasus curanmor.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin membenarkan penangkapan tersebut.
"Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MAR pada hari Jumat (4/9/2026) pukul 14.00 WIB," katanya, Minggu (6/9/2026).
Pengungkapan perkara itu berawal dari laporan Emi Anora yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/867/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, tertanggal 4 September 2026.