"Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa MAR sedang berada di sekitar persimpangan Lubuk Begalung. Tim Klewang langsung mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penyergapan terhadap pria yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor tersebut," kata Yasin.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, MAR kemudian menjalani interogasi awal di lapangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menyebut MAR yang juga dikenal dengan nama alias Rian Bandel mengakui keterlibatannya dalam pencurian yang dilaporkan korban.
"Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MAR alias Rian Bandel mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut," pungkasnya.
Saat ini MAR telah ditangkap polisi. Barang bukti diduga hasil curian ikut diamankan di Mapolresta Padang. Keduanya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (*)