Sumbardaily.com - Upaya memperluas perlindungan tenaga kerja di Kota Padang mulai diarahkan ke kolaborasi dengan dunia usaha.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menilai peran perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi kunci untuk menjangkau ratusan ribu pekerja yang belum terlindungi.
Hal itu mencuat dalam pertemuan Wali Kota Padang Fadly Amran dengan sejumlah pimpinan perusahaan, Senin (4/5/2026) siang. Dalam forum tersebut, isu perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi kelompok rentan, menjadi fokus utama pembahasan.
Data yang disampaikan menunjukkan, dari total pekerja di Kota Padang, sebanyak 138.299 orang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, masih terdapat sekitar 232.315 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan. Kelompok ini didominasi sektor informal seperti freelancer, pengemudi ojek, tukang bengkel, hingga pedagang kecil.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki resiko tinggi, ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan,” katanya.
Pemko Padang diketahui telah mulai mengambil langkah dengan mengalokasikan anggaran daerah untuk melindungi pekerja rentan.