berita

Tim Gagak Hitam Amankan Pelaku Penggelapan Mobil di Padang Pariaman usai Enam Bulan Buron

Sabtu, 15 November 2025 | 20:59 WIB
Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kriminal (Foto: Pexels)


Sumbardaily.com, Padang Pariaman - Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman bersama Unit Reskrim Polsek Batang Anai menangkap seorang pria yang diduga terlibat kasus penggelapan satu unit mobil rental di wilayah Kecamatan Batang Anai.





Penangkapan dilakukan setelah pelarian panjang selama enam bulan, di mana pelaku terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.





Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, menjelaskan bahwa tim gabungan mengamankan pelaku pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.





Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri keberadaan pelaku yang bekerja sebagai pedagang di sebuah pasar malam di Kabupaten Sarolangun, Jambi.





“Tim melakukan penyelidikan sejak laporan diterima. Setelah rangkaian pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup, kami melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku di Sarolangun, tempat ia bekerja sebagai pedagang pasar malam,” ujar AKP Nedrawati, Sabtu (15/11/2025) malam.





Kasus ini bermula ketika pelaku merental satu mobil Toyota Calya di daerah Ketapiang, Kecamatan Batang Anai.





Setelah mobil berada sepenuhnya dalam penguasaannya, pelaku kemudian menjual kendaraan tersebut kepada orang lain. Aksi tersebut baru terungkap ketika pemilik mobil tidak lagi dapat menghubungi pelaku, hingga akhirnya melapor ke polisi.


Halaman:

Tags

Terkini